GALESONG. Panwaslu kecamatan Galesong melakukan penelusuran terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas kepala desa di wilayah kecamatan Galesong. Penelusuran ini dilakukan terkait adanya informasi awal dari beredarnya pemberitaan media online yang mewartakan adanya dugaan pelanggar Netralitas kepala desa. Informasi awal dugaan pelanggaran dalam berita ini diambil dari salah satu vidio akun Facebook yang menjadi dasar isi berita media tersebut. Media online ini memberitakan adanya beberapa kepala desa yang berfoto bersama salah satu bakal calon Bupati pada pilkada Takalar 2024.
Dalam foto yang menjadi sampul berita, terdapat deretan beberapa kepala desa yg berfoto bersama salah satu bakal calon Bupati pilkada Takalar 2024. Sebelum melakukan penelusuran panwaslu kecamatan Galesong mencermati video yang ada pada salah satu akun facebook yang di tuliskan dalam berita online di salah satu media online. Dari hasil pencermatan video ada beberapa kepala desa dari kecamatan Galesong maupun dari luar kecamatan Galesong.
Ketua Panwaslu Kecamatan Galesong, Sahir mengungkapkan Panwaslu kecamatan Galesong telah membaca berita yang telah tersebar luas itu dan juga telah melihat video yang ada di salah Satu akun Facebook terkait kejadian di wilayah pengawasan kami.
"Atas dasar informasi awal ini, maka kami langsung bentuk tim dan melakukan penelusuran" Ungkap Sahir. Kamis, 26/9/2024.
Sementara itu, Abd Kadir S.Pd.I selaku koordinator penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa menambahkan bahwa Panwaslu Galesong masih belum bisa memastikan kapan waktu dan bentuk kejadiannya sehingga kami perlu memastikan kejadian sebenarnya.(Humas)
"Penelusuran ini dalam rangka melengkapi informasi yang dibutuhkan sehingga kami perlu melakukan penelusuran" Ujar Abd Kadir yang didampingi Fitriani Hamzah koordiv HPPH di sekretariat panwaslu kecamatan Galesong, jln poros Galesong limbung Desa Galesong timur.