GALSEL. Panwaslu Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar mengimbau Kepada Camat dan Jajarannya serta para Kepala Desa se Kecamatan Galesong Selatan agar tetap menjujung tinggi netralitas dalam pemilihan serentak 2024 ini.
Koordinator Pencegahan Panwaslu Galsel, Rustam mengatakan imbauan netralitasi ini diberikan kepada camat dan kepala desa agar selalu bersikap netral. Apalagi sekarang telah memasuki tahapan penetapan pasangan calon.
"Kami berharap camat dan para Kepala Desa tetap netral dan turut menjaga kondusifitas pemilihan serentak 2024 ini"Kata Rustam.
Sementara Ketua Panwaslu Galesong Selatan, Abd Salam menambahkan bahwa setelah penetapan pasangan calon, jika ada ASN atau Kepala Desa yang tidak netral, maka sanksi bukan hanya kode etik tetapi ada pidananya.
"Kami meminta agar ini diperhatikan. Karena bukan hanya kode etik sanksinya, tetapi bisa dipidana"Tambah Abd Salam Daeng Nyonri.
Panwaslu Kecamatan bersama PKD memberikan surat Imbauan kepada Para Kepala Desa se Kecamatan Galesong Selatan. (Humas)