GALSEL. Panwaslu Kecamatan Galesong Selatan serahkan Imbauan ke PPK Kecamatan Galesong Selatan tentang Rapat Pleno Terbuka Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Desa Se Kecamatan Galesong Selatan. Senin, 29 Juli 2024.
Imbauan ini diterima Langsung oleh anggota PPK Galesong Selatan, Asmar, S.Pd selaku Koordinator Divisi Teknis.
Dalam imbauan ini, Panwaslu Kecamatan Galesong Selatan mengimbau agar PPK Kecamatan Galesong Selatan menyampaikan ke PPS agar melakukan penyusunan DPHP sesuai mekanisme dan tatacara pelaksanaan sesuai PKPU Nomor 7 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih.