Pastikan Identitas Tidak Dicatut Calon Perseorangan, Panwascam Galsel Imbau Masyarakat Cek NIK di website KPU


GALSEL.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar tahun 2024 memasuki tahapan verifikasi administrasi calon perseorangan, oleh karena itu Panwaslu Kecamatan Galesong Selatan mengimbau kepada masyarakat agar melakukan pengecekan NIK di website yang telah disediakan oleh KPU. 


"Kita mengimbau agar masyarakat Galesong Selatan yang telah memiliki KTP turut melakukan pengecekan NIK, jangan sampai identitasnya dicatut dalam dukungan calon perseorangan" ujar Rustam selaku Koordinator HP2H Panwascam Galesong Selatan. Jumat,  14/6/2024. Sore di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Galesong Selatan, Jl. Poros Desa Bentang. 


Menurut Rustam, setelah melalui proses vermin atau verifikasi administrasi, maka akan dilakukan proses verifikasi faktual. Namun sebelum itu bagusnya masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri di portal yang telah disediakan oleh KPU. 


"Jika ada masyarakat yang merasa identitasnya dicatut, maka segera adukan kepada PKD atau Panwascam" Pungkas Rustam. 


Adapun portal yang disediakan oleh KPU di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung masyarakat cukup memasukkan NIK dan langsung melihat apakah identitasnya terdaftar sebagai pendukung calon perseorangan atau tidak. (Admin) 

Lebih baru Lebih lama